Cuti Umrah, Syamsuar Dipastikan tak akan Penuhi Panggilan Bawaslu Riau

Bupati Siak, Syamsuar.

PEKANBARU, KILASRIAU.com - Bupati Siak, Syamsuar, dipastikan tidak akan datang menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau pada tanggal 17 Oktober mendatang. Hal ini dikarenakan Gubernur Riau terpilih ini pada tanggal tersebut sedang cuti umrah.

Seperti diketahui, Bawaslu akan memanggil kepala daerah yang mendeklarasikan dukungan kepada Joko Widodo - Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019. Sesuai jadwal yang disampaikan oleh Bawaslu, bupati Siak mendapatkan jatah panggilan pada 17 Oktober 2018.

Asisten I Setda Kabupaten Siak, Budhi Yuwono, saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com mengatakan bupati Siak sudah mengajukan cuti umrah tanggal 14-26 Oktober 2018.

"Pak Bupati sudah mengajukan cuti sejak lama, dari bulan September lalu. Beliau mulai cuti tanggal 14 hingga 26 Oktober mendatang," ujar Budhi.

Ia mengatakan Bupati Siak sejak tanggal 14 mendatang sudah meninggalkan Siak. "Beliau berangkat ke tanah suci tanggal 17 dari Jakarta, namun karena ada keperluan pribadi lainnya, beliau sudah meninggalkan Siak mulai tanggal 14 Oktober mendatang," cakapnya.

Disinggung mengenai apakah ini sebagai alasan Syamsuar untuk tidak datang memenuhi Bawaslu Riau, Budi dengan tegas menampik hal tersebut.

"Ya tidaklah, ngurus cuti itukan ke Mendagri. Tentu bukan langsung-langsung saja. Itu sudah lama kok diajukan cutinya. Saya mengurus cuti pak Bupati tersebut dari bulan September lalu. Jadi ya memang tak ada kesengajaan sama sekali. Memang mulai tanggal 14 itu beliau sudah cuti," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau, Rusidi Rusdan mengatakan pihaknya akan memanggil gubernur Riau terpilih Syamsuar, serta kepala daerah yang mendeklarasikan dukungan kepada Joko Widodo - Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019 yang dilaksanakan di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Rabu (11/10/2018) kemarin.

Langkah pemanggilan tersebut diputuskkan setelah melalui pembahasan dalam rapat pleno Bawaslu Riau.

"Terkait Gubernur terpilih dan Bupati/ Walikota se-Riau yang menandatangani pernyataan dukungan kepada salah satu Capres/ Cawapres Pemilu tahun 2019, Bawaslu Riau akan segera memanggil gubernur Riau terpilih serta beberapa orang bupati/walikota untuk dimintai kejelasan," kata Rusidi Rusdan.






Tulis Komentar