Satlantas Polres Inhil Berhasil Menjaring 33 Pengendara Saat Laksanakan Operasi Zebra Lancang kuning

Satlantas Polres Inhil Berhasil Menjaring 33 Pengendara Saat Laksanakan Operasi Zebra Lancang kuning

KILASRIAU.com  - Hari pertama Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Inhil melaksanakan Razia Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2020. Sebanyak 33 pengendara terjaring. Senin, 26 Oktober 2020.

Saat dikonfirmasi melalui telpon seluler, kepala Satuan Lalu Lintas (kasat lantas) mengatakan dalam Operasi Zebra Lancang kuning 2020 terdiri berberapa  Penyuluhan terhadap pengendara becak, ojek dan angkutan pedesaan yang biasa mangkal di Jalan Jenderal Sudirman Tembilahan.

"Iya selama kegiatan pada hari pertama berjalan sesuai rencana dan elemen masyarakat  sangat mendukung upaya yang dilakukan oleh Polri, dan kami berhasil menjaring 33 pengendara saat Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 dilaksanakan," ucap Kasat Lantas Polres Inhil melalui  telepon seluler, Selasa (27/10).

Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Inhil mengatakan melaksanakan patroli, penjagaan dan pengaturan terhadap lalu lintas guna memperlancar mobilitas orang dan barang. pelaksanaan Operasi Zebra tersebut selain untuk mendisiplinkan masyarakat operasi ini juga untuk memutuskan mata rantai virus covid-19 agar dapat beradaptasi dengan kebiasaan baru.

Mengenai pelanggaran protokol kesehatan, kata Sinaga, jika ditemukan masyarakat yang belum mematuhi aturan protkes akan ditindak lanjuti oleh tim petugas yustisi yang sudah dibentuk bersama pemerintah daerah.