Satgas Gabungan Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Inhil Laksanakan Penyemprotan Masal Desinfe

Satgas Gabungan Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Inhil Laksanakan Penyemprotan Masal Desinfe

KILASRIAU.com  - Satuan Tugas (Satgas) gabungan percepatan penanganan covid 19 Kabupaten Inhil gelar Apel Gelar Pasukan dalam rangka penyemprotan massal desinfektan dan peluncuran Satgas Pemburu teking Covid-19 operasi yustisi di wilayah kabupaten Inhil.

Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Gajah Mada Tembilahan, Selasa (22/9/2020) dipimpin langsung Bupati Inhil HM Wardan, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal dan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan. Apel dimulai dengan pemasangan rompi kepada pasukan Satgas.

Pasukan Satgas penyemprotan desinfektan terdiri dari TNI-Polri, Dinas Kesehatan, BPBD, Damkar, Satpol PP, serta organisasi masyarakat dibagi kedalam 5 Tim ditambah pasukan instansi pemerintahan daerah akan menyemprotkan desinfektan di tempat-tempat umum.

Sementara tim Pemburu Teking teking Covid-19 operasi yustisi terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP.

Dalam arahan pimpinan pasukan, Dandim Letkol Inf Imir Faishal mengatakan penyemprotan massal dan Peluncuran Pemburu Teking sebagai upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19.