BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas

BPKAD Akan Surati Mantan Pejabat yang Tak Berhak Gunakan Mobil Dinas

PEKANBARU, KILASRIAU.com - Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru mengaku sudah menyurati sejumlah oknum mantan pejabat dan perorangan yang mengatasnamakan organisasi untuk segera mengembalikan mobil dinasnya. Sebab fasilitas tersebut tidak lagi menjadi haknya dan diminta untuk segera diserahkan ke Pemko Pekanbaru.

"Kita sudah menyurati oknum mantan pejabat dan perorangan yang mengatasnamakan organisasi yang menggunakan mobil dinas. Suratnya sudah kita kirim dan kita berikan ke organisasinya agar yang bersangkutan segera mengembalikan mobil dinas itu," kata Kabid Pengelolaan Aset BPKAD Kota Pekanbaru, Defino Efka, Kamis (27/9/2018).

 

Ditambahkan Defino, pihaknya mengaku akan terus melakukan upaya untuk menertibkan aset mobil dinas yang masih dikuasai oleh pihak-pihak yang tidak seharusnya mendapatkan fasilitas tersebut. 

Apalagi menurut keterangan Defino sejumlah mobil dinas tidak hanya dikuasai oleh mantan pejabat Pemko Pekanbaru. Namun ada juga mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru dan perorangan yang mengatasnamakan organisasi. Tidak tangung-tanggung, jumlahnya bahkan mencapai belasan unit. Namun sejauh ini baru satu orang yang bersedia mengembalikan mobil dinas tersebut.