Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Inhil, Disprindag Ifdiarman: Masih Terpenuhi dan Tidak Ada Kendala

Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Inhil, Disprindag Ifdiarman: Masih Terpenuhi dan Tidak Ada Kendala

KILASRIAU.com -Isu kelangkaan Gas LPG 3 Kg yang bered­ar di Kabupaten Inhil, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disprindag) Kabupaten Inhil, mengatakan masih dalam keadaan aman dan terpenuhi, Kamis (6/2/2020).

"Kelangkaan Gas LPG 3 Kg yang ada di Kabupaten Inhil memang ada beberapa masukan ke kita, ada yang bilang sulit mendapatkan termasuk dari beberapa media yang sudah konfirmasi ke sini. Jadi, setelah saya konfirmasi ke Stasiun Pengisian Bahan bakar Elpiji (SPBE) di kalau masalah pasokan gas kita tidak ada masalah berapapun distributor yang meminta itu akan dilayani setiap hari," uajar Plt Kadisperindag Inhil, Dhoan Dwi Anggara SSPT, MH melalui Kepala Seksi Stabilitas Harga Barang Kebutuhan Pokok dan barang penting, Ifdiarman saat di konfirmasi KILASRIAU.com.

Kepala Seksi Stabilitas Harga Barang Kebutuhan Pokok dan barang penting menututurkan bahwa penyebab kenaikan tersebut karena baru-baru ini ada dikenakan PPN 10% yang di edarkan langsung dirjen pajak.

"Kenaikan harga yang menyebabkan
karena baru-baru ini ada dikenakan PPN 10% informasi yang kita dapatkan dari distributor. jadi, otomatis akan menaikkan harga itu kan dalam waktu dekat mungkin kita akan mengumpulkan distributor mengadakan rapat," ujarnya.

Di samping itu juga menurut Ifdiarman untuk di distributor atau pangkalan itu gas tidak berani menaikkan suatu barang tanpa adanya perintah dari atasan dan itu juga harus sesuai dengan prosedur.

"Jadi, pihak distributor tidak akan menaikkan harga sembarangan karena harus sesuai dengan aturan, jika tidak mengikuti prosedur maka akan kena sanksi nanti. Tapi kalau di pengecer-pengecer itu memang sampai saat ini ada yang menaikkan. Akan tetapi, mereka kan belum bisa tidak punya izin," jelasnya.

Ifdiarman menambah "untuk bahan pokok tanggal 5 Febuari 2020 masih dalam keadaan stabil," tambah nya.