Kapolri Jenderal Pol Tito Janji Tindak Tegas Pembakar Lahan di Riau

Kapolri Jenderal Pol Tito Janji Tindak Tegas Pembakar Lahan di Riau
Ilustrasi

KILASARIAU.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyatakan akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau. Sanksi tegas tersebut guna memberi efek jera kepada pelaku perusak lingkungan.

"Sebetulnya sudah ada (pelaku pembakar) ditangkap dan cukup banyak. Tapi kita ingin tindakan yang lebih tegas, baik kepada perorangan maupun perusahaan sehingga bisa memberi efek jera," tegas Kapolri Tito Karnavian, Senin (12/8/2019) di Pekanbaru.

Karena itu dalam stuasi saat ini, untuk jangka pendek penegakan hukum Karhutla, Kapolri sudah menugaskan jajaran Polda seluruh Indonesia, termasuk Riau untuk melakukan tindakan tegas kepada yang melakukan pembakaran.

"Karena laporan BNPB 90 persen penyebab kebakaran karena ulah manusia, artinya ini karena pembersihan lahan dengan cara membakar," ujarnya.

Lebih lanjut Kapolri mengatakan, setiap orang boleh menangkap pembakar lahan sesuai KUHP.

"Bahkan setiap orang boleh (menangkap pembakar lahan), termasuk saya meminta jajaran Panglima TNI kalau ada tertangkap tangan boleh menangkap pelaku, dan segera menyerahkan kepada penyidik kepolisian setempat," tegasnya lagi.

Disinggung lima perusahaan di Riau hasil pantauan Satgas Udara lahanya terdapat kebakaran, dan laporannya sudah masuk di Komandan Satgas Karhutla Riau.

"Kalau itu dibakar oleh korporasi kita akan tindak, tapi kalau (api) dari luar tapi merambat (ke lahan perusahaan) sehingga dia (korporasi) menjadi korban, maka yang kita proses yang melakukan pembakaran pertama," paparnya.

Disamping itu dalam kesempatan kunjungan kerjanya bersama Panglima TNI, BNPB dan Menteri LHK, Kapolri mengaku membawa Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri.

"Khusus untuk masalah korporasi dia (Direktorat Tipideksus) akan memberikan eksistensi. (Penanganan kasus Karhutla) bisa di sini dulu (Polda Riau), baru nanti ditarik ke Bareskrim Polri," pungkasnya.