Tega, 2 Orang Ini Mencuri Milik Majikannya Sendiri

Tega, 2 Orang Ini Mencuri Milik Majikannya Sendiri
Humas polres Inhil

KILASARIAU.com - Dua orang laki - laki ini memang tidak pilih - pilig sasaran. Barang milik toke sendiri pun mereka embat. Akibat Hen (38), warga Desa Sungai Laut dan Rom (27) warga Kel. Concong Luar, terpaksa melewatkan Hari Raya Idul Adha, di sel tahanan Polisi, Jum'at (09/08/2019). 

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Concong IPTU Heriman Putra menceritakan kisahnya seorang pemuda yang begitu berani mengambil milik bosnya sendiri. Rudi (38) menceritakan Kronologis. 

Pada saat itu Rudi sedang menonton tv di rumahnya di Jalan Datuk Laksamana Kel. Concong Luar. Jarum jam sudah menunjukan lewat jam 12 malam, pertanda Kamis sudah berganti menjadi hari Jumat, 9/8/2019. Namun, saat chanel tv dialihkan untuk menampilkan Cctv, Kata IPTU Heriman Putra. 

"Terus, tampak keanehan, karena ada 2 kamera yang tidak menampilkan gambar seperti tertutup sesuatu. Penasaran, lelaki kelahiran Sembuang Mandah itu memeriksa gudang dimana kamera tersebut terpasang.

Ternyata yang ditemukan adalah fiber tempat penyimpan ikan dan keranjang tempat penyimpanan kepiting yang menjadi usahanya sudah tidak beraturan. Saat diteliti, sekitar 27 kilogram ikan bawal banci dan 10 kilogram kepiting lesap dibawa orang. Dari cctv diketahui ada seseorang yang tidak dikenal dan bertopeng, telah menyatroni gudang hasil laut itu," terang Herman. 

Selanjutnya, Kapolsek Concong bersama anggotanya lalu mendatangi TKP. Dari hasil penyelidikan, didapat info bahwa ada orang yang dicurigai telah berangkat meninggalkan Concong Luar dengan pompong. Diduga orang tersebut adalah pelaku dari pencurian tersebut.

Kapolsek lantas memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Hen dan Rom bersama hasil kejahatan, yang belum sempat mereka nikmati.

"Saat ini, kedua pelaku yang sehari - hari adalah nelayan, dan menjual hasilnya ke korban, berserta barang bukti sudah kami amankan, untuk proses penyidikan lebih lanjut", tutup mantan Paur Humas Polsek Concong tersebut.