Jokowi Minta Kabinet yang Baru Selesaikan Revisi UU Pasar Modal

Jokowi Minta Kabinet yang Baru Selesaikan Revisi UU Pasar Modal
Ilustrasi bursa efek

KILASRIAU.com -- Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap menteri-menteri kabinet kerja baru yang akan dipilih oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong penyelesaian revisi Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Direktur Utama BEI Inarno Djajadi mengatakan salah satu poin yang perlu dimasukkan dalam UU terkait Pasar Modal adalah menambah peserta yang bisa menjadi fasilitator transaksi perdagangan surat utang (obligasi) di pasar modal, khususnya melalui over the counter (OTC). 

"Kami dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menyiapkan PPA (Pasar Perdagangan Alternatif). Kami harapkan semua perdagangan obligasi bisa dari PPA tersebut, tapi pesertanya bisa diperluas, tidak hanya AB (Anggota Bursa)," ujarnya, Senin (8/7). 

Selama ini, kata dia, hanya AB atau perusahaan sekuritas yang bisa melakukan transaksi perdagangan obligasi melalui sistem OTC di bursa. Padahal, pihak perbankan juga banyak mentransaksikan obligasi, meski tidak melalui bursa. 

"Selama ini yang banyak mentransaksikan obligasi itu kan dari perbankan juga, sehingga kami anggap perlu ada perluasan pesertanya. Kalau sekarang anggotanya hanya AB, kami harap perbankan bisa melakukannya juga," terang Inarno. 

Menurutnya, saat ini transaksi perdagangan obligasi yang dilakukan perbankan tak melalui perusahaan sekuritas. Karenanya, ia berharap pembentukan PPA bisa memperluas keanggotaan lembaga yang bisa menjadi fasilitator transaksi obligasi. 

"(Efeknya) kami ingin mengaktifkan perdagangan untuk obligasi," imbuhnya. 

Secara umum, ia menginginkan kabinet kerja baru nantinya bisa mendorong perekonomian yang lebih baik, sehingga berdampak positif untuk bursa. 

Setidaknya, Inarno berharap seseorang yang menjabat sebagai menteri koordinator bidang perekonomian dan menteri keuangan bisa lebih kredibel dari sebelumnya. 

"Yang terkait perekonomian itu harus kuat," pungkasnya.