BI Riau Membatasi Penukaran Uang Baru

BI Riau Membatasi Penukaran Uang Baru
Ilustrasi

KILASRIAU.com - Bank Indonesia Perwakilan Riau sudah mulai membuka aktivitas penukaran uang di beberapa tempat. Mulai Senin (20/5/2019) mendatang, penukaran uang baru dilakukan di halaman kantor Gubernur Riau, jalan Sudirman.

"Dari tanggal 20-25 Mei kita akan hadir di Halaman Gubernur Riau. Jadi bagi masyarakat yang akan menukarkan uang pecahan baru bisa langsung datang," ujar Kepala Kantor Perwakilan BI Riau, Decymus, Sabtu (18/5/2019).

Ia mengatakan, jumlah rupiah dalam pecahan kecil yang disediakan untuk Ramadan dan lebaran tahun ini sebanyak Rp28 miliar lebih.

"Rinciannya, untuk pecahan Rp20 ribu tersedia sebanyak Rp12 miliar, pecahan Rp10 ribu sebanyak Rp6,6 miliar, pecahan Rp5 ribu tersedia sebanyak Rp6 miliar dan pecahan Rp2 ribu disediakan sebanyak Rp3,4 miliar," cakapnya.

"Setiap penukaran per orang dibatasi berdasarkan jenis pecahannya. Seperti rupiah pecahan Rp10 ribu maksimal batas penukaran hanya Rp2 juta. Jumlah penukaran tersebut juga berlaku pada pecahan Rp5 ribu. Sedangkan pecahan Rp2 ribu, maksimal per orang boleh menukar sebanyak Rp1 juta. Untuk pecahan Rp20.000 tak ada batasan, tergantung kesediaan uang," pungkasnya.

Sebagai informasi, BI menyediakan Rp5 triliun untuk kebutuhan penukaran uang selama ramadan dan lebaran 1440 H/2019. Ketersediaan uang untuk kebutuhan penukaran ini naik sekitar 5% hingga 10% jika dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya tersedia Rp4,7 triliun.