Ini Hasil Ijtima Ulama III, Pilpres 2019 Curang dan Jokowi-Maruf Harus Didiskualifikasi

Ini Hasil Ijtima Ulama III, Pilpres 2019 Curang dan Jokowi-Maruf Harus Didiskualifikasi
Jokowi dan Maruf/Net

KILASRIAU.com- Ijtima Ulama III telah selesai. Pertemuan para ulama ini disebut-sebut bakal mengambil sikap dan langkah terkait Pilpres 2019.

Dalam ijtima yang sempat dihadiri calon presiden Prabowo Subianto ini. Hasil musyawarah ulama ini memutuskan bahwa sudah terjadi kecurangan yang terstruktur, masif dan sistematis dalam penyelengaraan Pilpres 2019.

Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama, Yusuf Martak di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/5/2019).

Berikut, keputusan dan rekomendasi Ijtima Ulama III:

1. Menyimpulkan bahwa telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif dalam proses pemilu 2019.

2. Mendorong dan meminta kepada BPN Prabowo-Sandiaga untuk mengajukan keberatan melalui mekanisme legal prosedural tentang terjadinya berbagai kecurangan dan kejahatan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam proses pilpres 2019.

3. Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan pembatalan/diskualifikasi paslon capres cawapres 01.

4. Mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar'i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan termasuk perjuangan/diskualifikasi paslon capres cawapres 01 yang melakukan kecurangan dan kejahatan dalam pilpres 2019.

5. Memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan adalah bentuk amar makruf nahi munkar, konstitusional dan sah secara hukum demi menjaga keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat.