Disdukcapil Menggelar Perekaman E-KTP Massal di Kecamatan Tampan

Disdukcapil Menggelar Perekaman E-KTP Massal di Kecamatan Tampan

KILASRIAU.com - Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru kembali melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Kali ini, perekaman dipusatkan di Kantor Lurah Simpang Baru, Kecamatan Tampan.

“Hari ini yang sudah melakukan perekaman lebih kurang ada sebanyak 30 Kepala Keluarga. Sementara berkas yang telah masuk namun masih menunggu melakukan perekaman ada sebanyak 54 KK kurang lebih,” kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita, Rabu (13/2/2019).

Irma yang belum lama ini dilantik menggantikan Baharuddin menyebutkan, hingga saat ini masih ada lebih kurang 11 ribu masyarakat Kecamatan Tampan yang masih belum melakukan perekaman KTP elektronik.

“Kecamatan ini penduduknya menjadi yang terbanyak diantara 12 kecamatan se Kota Pekanbaru, jadi terbanyak juga yang belum merekam,” imbuhnya.

Mantan Camat Tampan ini mengatakan jika perekaman KTP elektronik serentak ini akan dilakukan setiap saat. Apalagi pihaknya telah menerima instruksi Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) untuk menyelesaikan perekaman KTP elektronik hingga akhir Februari ini.

“Kita lihat saja nanti. Bisa saja setiap hari kita buka, atau setelah di kecamatan lain, lusa kita buka lagi perekaman serentak di sini untuk mengejar target rekam selesai hingga Februari ini,” katanya lagi.

Perekaman KTP elektronik, kata Irma sangat penting dilaksanakan masyarakat. Hal ini dilakukan agar masyarakat memiliki data identitas diri yang terpusat.

“Masyarakat nantinya hanya punya satu identitas. Data identitas ini bisa dimanfaatkan berbagai lembaga, baik pemerintah maupun swasta yang ada kerja sama dengan Kemendagri. Untuk itu kami menghimbau segera lakukan perekaman,” pungkasnya.