Polisi Ciduk 10 Orang Terkait Kasus Kericuhan Rutan Solo, 2 di Antaranya Ditembak

Polisi Ciduk 10 Orang Terkait Kasus Kericuhan Rutan Solo, 2 di Antaranya Ditembak

KILASRIAU.com - Tim gabungan Polres Kota Surakarta bersama Polda Jawa Tengah berhasil membekuk 10 orang diduga terlibat kasus kerusuhan dan penyerangan di dalam Rutan Solo, di kawasan Silir, Semanggi, Pasar Kliwon, Sabtu (12/1), malam.

Tim gabungan terdiri dari anggota Polres, Brimob, dan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng setelah melakukan penyelidikan terkait kasus menyerangan di rutan dan perusakan di Gandekan Jebres, pada Kamis (10/1).

Menurut Kapolres Kota Surakarta Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, 10 orang yang diamankan tersebut diduga telah melakukan kerusuhan dan penyerangan petugas di rutan, serta juga sering melakukan sweeping menyerangan kepada masyarakat.

"Kami melakukan penangkapan kelompok ini di kawasan Silir Semanggi Kecamatan Pasar Kliwon Solo, sekitar pukul 19.00 WIB," kata Kapolres.

Menurut Kapolres, dari hasil menangkapan 10 orang itu, dua di antaranya, terpaksa harus dilumpuhkan karena berusaha melawan petugas dengan senjata tajam. Selain itu, petugas juga berhasil penyita sejumlah barang bukti senjata tajam dan airsoft gun dimodifikasi, tiga busur panah, belasan anak panah, pedang, lima golok, samurai, badik, sabet, sejumlah handphone, tas rangsel, dan plat nomor kendaraan palsu.