Vanessa Angel Diciduk Polis karena Dugaan Kasus Prostitusi Online

Vanessa Angel Diciduk Polis karena Dugaan Kasus Prostitusi Online

KILASRIAU.com - kepolisian Polda Jawa Timur menangkap Vanessa Angel atas kasus dugaan prostitusi online. Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (5/1/2018) di sebuah tempat di Surabaya, Jawa Timur.

Kabar ini juga telah dibenarkan oleh Wakil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Arman Asmara, melalui Kabidhumas Polda Jatim, Frans Barung yang dilansir liputan6 com.

"Itu kan sudah diinformasikan tadi sama Wadirkrimsus, Vanessa Angel katanya, dia yang mengeluarkan," kata Frans Barung yang dilansir saat dihubungi Liputan6.com. Sabtu (5/1/2018) sore.

Menurut Kombes Pol Arman Asmara, Polda Jawa Timur menangkap empat orang saksi dan satu orang tersangka.

Beri Minum Koala yang Haus, Wanita Ini Banjir Pujian

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Vanessa Angel masih belum bisa dihubungi. Tapi dalam Instagram Stroriesnya, Vanessa Angel memperlihatkan dirinya sedang berada di Surabaya. Ia berangkat dengan pesawat pagi.