Kabupaten Kuansing Terpilih Sebagai Desa Terbaik se-Indonesia

Kabupaten Kuansing Terpilih Sebagai Desa Terbaik se-Indonesia
Saat menerima penghargaan

KUANSING,Kikasriau.com, Desa Seberang Taluk, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuatan Singingi (Kuansing) terpilih sebagai desa terbaik kedua se Indonesia.

Sementara desa terbaik nomor satu diraih oleh Desa Pejambon Bojonogoro, Provinsi Jawa Timur. Desa Seberang Taluk ini terpilih sebagai desa terbaik bidang keterbukaan informasi dan pelayanan publik, berskala nasional.

"Alhamdulillah, Desa Seberang Taluk Juara 2 desa terbaik nasional," kata Kades Seberang Taluk, Emil Harda kepada RiauGreen.commelalui pesan singkat, Kamis (29/11/18).

Sementara, kata Emil, dibidang yang sama, Desa Pejambon Bojonogoro menepati posisi pertama se Indonesia. Penerimaan penghargaan diserahkan oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI di Jakarta hari ini, Kamis (29/11/18).

"Dari 33 juara I dari setiap propinsi. Alhamdulillah Desa Seberang Taluk juara II nasional untuk kategori  pelayanan informasi dan pelayanan publik artinya seberang taluk juara I di luar pulau Jawa," katanya.

Dasar pemilihan tersebut karena, Desa Seberang Taluk telah melengkapi seluruh sarana dan prasarana dalam rangka kategori diatas, perangkat keras dimana antara Kades dengan BPD.

"Ada fakta integritas dimana seluruh BPD ikut dalam rapat desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban sehingga tidak ada perselisihan antara BPD dengan Kades dan perangkat, seluruh masyarakat kita undang melalui undangan utk setiap rumah dan wajib hadir sati orang per rumah," jelas Emil.

Saking tranaparansinya mengenai hal diatas kata Emil, pihaknya juga mencanangkan dan mengumumkan di Mesjid-mesjid juga melalui baliho tentang penggunaan APBdes.

"Kita pasang di tempat strategis dengan ukuran 3 × 4 meter, setiap lokasi kegiatan dipasang papan plang. Kelompok-kelompok masyarakat dilibatkan untuk menampung aspirasi dan kritik dan saran masyarakat. Kelompok pemuda, remaja masjid, kelompok tani, kelompok perempuan, PKK dan yasinan," ujarnya lagi.

Ditambahkannya, ketentuan peraturan sehubungan dengan kategori diatas, Desa Seberang Taluk sudah memilikinya. Kata Emil, pelayanan disamping jam kantor bisa menemui Kades antara waktu Magrib dan waktu Isya di rumah atau ditempat ibadah.

"Banyak lagi termasuk keberadaan website baik untuk umum maupun untuk program kementerian. Juga upaya Kades tersebut selaku ketua Apdesi/forum Kades untuk mensosialiasika  ke Kades-kades di Kuansing tentangkategori diatas," ujar Emil menjelaskan.