Bupati Kuansing Ancam Laporkan Akun Medsos yang Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik

Bupati Kuansing Ancam Laporkan Akun Medsos yang Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik
Bupati Kuansing, Mursini

KUANSING, KILASRIAU.com - Bupati Kuantan Singingi Mursini akan melaporkan akun media sosial dengan nama Wandye Juo Nye ke Polisi karena postingan akun tersebut diduga menghina dan mencemarkan nama baik Bupati. 

Kuasa hukum Mursini, Razman Arif Nasution mengungkapkan bahwa dua hari yang lalu, postingan di akun facebook tersebut mengandung unsur menghina dan menjelekkan Bupati sehingga mengakibatkan isu SARA.

Adapun status yang diunggah tersebut yakni "Banso babi juo bupati go, tak mampu mundur jo lah. Dari masyarakat ken mandemo suak. Poruik lapar tak bisa kenyang dek tangan melambai - lambai atau tinjau meninjau ro mbok (Seperti babi juga bupati nih. Tak mampu mundur sajalah. Daripada didemo masyarakat. Perut lapar tak bisa kenyang oleh tangan melambai-lambai atau tinjau meninjau)," ujar Razman Arif menirukan, Jumat (9/11/2018) saat dihubungi via WhatsApp.

Dikatakannya, hal itu merupan tindakan pelanggaran hukum dengan menghina institusi Pemkab dan nama pribadi Bupati Kuansing. Terkait hal ini Bupati meminta kepada pemilik akun tersebut untuk meminta maaf atas postingannya tersebut. Permintaan maaf ia tunggu selama 7 X 24 jam.

"Pak Bupati, Mursini saat ini sedang menunggu permintaan maaf dari pemilik akun facebook atas nama Wandye Juo Nye di akunnya dan permintaan maaf tertulis di media cetak dan online," pungkasnya.