Embat Dana Desa, Mantan Pj Kades Dan Sekdes Di Inhil Kompak Masuk Bui

Embat Dana Desa, Mantan Pj Kades Dan Sekdes Di Inhil Kompak Masuk Bui
Ilustrasi.int

TEMBILAHAN, KILASRIAU.com - Pemerintah pusat gencar-gencarnya menggelontorkan dana melalui program Dana Desa. Tujuannya adalah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Bukan main, nominal dana yang dikuncurkan pun mencapai Miliyaran rupiah. Hal ini pula lah yang menjadi rantai penjerat leher bagi sebagian besar kepala desa.

Bagaimana tidak? Jelas saja dana yang nominal angkanya lumayan besar itu kerap dimanfaatkan oleh oknum-oknum kepala desa untuk kepentingan pribadi. Sehingga, korupsi pun merajalela. Dan efeknya adalah pembangunan yang diharapkan tidak tercapai.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, salah seorang mantan Pj. Kades dan seorang lainnya jadi tersangka tindak pidana korupsi. Bahkan, polisi telah resmi melakukan penahan.

Sesuai rilis yang diterima media ini menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung pada tanggal 05 Nopember 2018 sekira pukul 09.30 s/d 13.30 wib, dimana telah dilaksanakan Pemeriksaan terhadap tersangka DRMD Mantan Pj Kades Panglima Raja TA 2015 dan SHRL selaku mantan Sekdes Panglima Raja TA 2015. Bahkan keduanya resmi ditahan di Mapolres Inhil.