Perampokan di Riau, Korban Dipelasah dan Kendaraan Dibakar

Perampokan di Riau, Korban Dipelasah dan Kendaraan Dibakar
Ilustrasi.int

KUANSING, KILASRIAU.com - Asamoni Gea (35) yang merupakan  Security PT TBS, warga desa Pantai Kecamatan Kuantan mudik menjadi korban Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan. 

Kejadian yang naas itu terjadi pada senin tanggal 23 Oktober 2018, sekitar pukul 18.54 WIB, di jalan Poros PT. TBS desa ibul, Kecamatan Pucuk Rantau, Kabupaten Kuansing. Diduga pelaku berjumlah 5 orang yang saat ini belum diketahui identitasnya, bahkan pihak Kepolisian di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyita Barang Bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor milik korban yang telah di bakar pelaku dengan merek Yamaha Jupiter MX - King BM 2022 Xs yang telah hangus terbakar dan 1 unit Helem milik korban. 

Dikatakan Kapolres Kuansing AKBP Fibri Karpiananto kepada Media menjelaskan,  kronologis yang kami terima pada hari Rabu tanggal 23 oktober 2018, sekitar pukul 18.54 WIB.  Yang mana pada saat korban melintasan jalan poros PT Tbs yang sedang melakukan patroli di Perkebunan PT Tbs seorang diri. 

Dijelaskan Kapolres, tepatnya di persimpangan dia (Korban) dihentikan oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenal, setelah korban berhenti, tiba-tiba salah satu pelaku  memukulkan kayu ke helem yang di pakai korban. 

Kemudian, korban diseret dan dipukuli dibagian tubuh korban, secara bersamaan. Selain itu,  3 orang tersangka lainnya yang berada di Tebing jalan juga ikut korban.  Salah satu pelaku meranpas tas korban yang berisi uang tunai sebesar Rp. 14.000.000, dan saat pelaku meninggalkan korban  pelaku membakar sepeda motor milik korban.